Visi dan Misi


Visi Pengadilan Negeri Padangsidimpuan mengacu pada visi Mahkamah Agung RI sebagai puncak kekuasaan kehakiman di Negara Indonesia yaitu :

"Terwujudnya Pengadilan Negeri Padangsidimpuan yang Agung"

Untuk mencapai Visi tersebut ditetapkan Misi sebagai berikut:

  1. Menjaga kemandirian Pengadilan Negeri Padangsidimpuan;
  2. Memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan di wilayah hukum Pengadilan Negeri Padangsidimpuan;
  3. Meningkatkan kualitas kepemimpinan Pengadilan Negeri Padangsidimpuan;
  4. Meningkatkan kredibilitas dan transparansi Pengadilan Negeri Padangsidimpuan.